Kamis, 12 November 2009

PENTING NYA KARTU IDENTITAS DIRI DALAM MENDAPATKAN HAK , JUGA MELAKSANAKAN KEWAJIBAN


Komisi Pemilihan Umum Kab. Murung Raya, Melalui Plt. Ketua Karnedi SE yang juga membidangi Devisi Data dan informasi Humas dan Hub. Antar Lembaga menghimbau khususnya bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan kartu identitas diri ( KTP ) serta juga telah berdomisili/menetap lebih ari 6 ( enam ) bulan dalam wilayah Kab. Murung raya , yakni warga pendatang , pencari kerja / karyawan juga masyarakat setempat yang masih belum memiliki kartu identitas diri ( KTP ) , kami menghimbau juga mengharapkan agar segera dapat mengurusnya ke Aparat yang berwenang sesuai dengan alamatnya masing - masing atau ke kantir Dukcapil wilayah Kab. Murung Raya. atau melaporkan diri kepada Ketua RT / RW , Kepala Desa maupun Lurah setempat. ini kami sampaikan semata- mata agar masyarakat terdata dengan baik supaya nantinya dapat melaksanakan atau menggunakan Hak nya untuk memilih terutama pada Pemilu Kepala Daerah yang akan kita laksanakan beberapa bulan yang akan datang yakni diperkirakan Bulan Juni Tahun 2010 .

ini juga untuk memudahkan petugas Pemutahiran Data dalam melaksanakan Pendataan Pemilih .Supaya dalam pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah nantinya bisa berjalan dengan baik, lancar, aman , tertib serta jujur dan adil dan tidak terjadi kecurangan - kecurangan yang semua tidak kita ingin kan terutama masalah daftar pemilih. agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak dapat menggunakan Hak nya untuk memilih karena tidak terdaftar dan oleh tidak mempunyai Kartu identitas diri ( KTP). Himbauan ini kami sampaikan agar masyarakat dapat menyadari akan penting nya Kartu identitas diri ( KTP ) dalam segala urusan baik untuk mendapatkan Hak maupun Kewajibannya.

disajikan oleh Budi Santoso SN.

1 komentar: